Apa itu NDA, dan kenapa karyawan maupun Pihak Ke-3 harus menyetujuinya?

Baik Karyawan maupun Vendor seperti kontraktor, harus menyetujui NDA ketika akan bekerja sama dengan kondisi tertentu.
7  
       

Legalitas merupakan sesuatu yang memperkuat dalam kerja sama, baik itu kolaborasi pekerjaan, jual-beli, maupun hal lainnya yang dapat dijalin kerja sama. NDA merupakan salah satu persetujuan yang biasanya harus ada ketika kita ada dalam sebuah pekerjaan. Sama seperti surat kontrak atau surat kesepakatan kerja sama. Pada artikel ini akan kita bahas mengenai apa itu NDA dan kenapa karyawan maupun pihak ke-3 seperti vendor atau kontraktor harus menandatangi hal tersebut.

Sekilas Tentang Pengertian NDA

NDA berasal dari bahasa inggris yang berarti Not Disclosure Aggreement atau persetujuan untuk tidak membocorkan sesuatu. Sesuatu ini bisa berati terkait kepada sebagian ataupun seluruh dari proses kerja sama yang akan dijalin. NDA ini biasanya terdiri dari 1 pasal dalam sebuah Surat Kesepakatan kerjasama atau bahkan menjadi suatu dokumen yang terpisah

Kenapa Kita sebagai Vendor / Karyawan harus Sepakat dengan NDA?

Sebagai karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan yang kebanyakan mengelola data confidential ataupun rahasia. Biasanya kesepakatan NDA ini sangat penting untuk anda akan jadi di hire oleh perusahaan tersebut. Atau bisa saja anda tetap di Hire, tapi mungkin tidak masuk kedalam team inti yang memerlukan kesepakatan NDA.

Apakah ada Kerugian menyetujui NDA?

Kerugian dalam NDA ini bukanlah kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran NDA. Namun lebih ke kerugian yang hanya sebatas portofolio kita yang tidak bisa kita tampilkan. Karena biasanya persyaratan NDA ini biasanya mengikat sampai titik tertentu. Kalau dalam dunia pemrograman NDA itu ada yang bersifat hanya tidak bisa membagikan source code tapi membagikan sebagian source code bisa. Namun, untuk beberapa perusahaan hal tersebut tidak diizinkan meskipun hanya sebatas cerita.

Apakah NDA berkaitan dengan Hak Cipta?

NDA bisa berkaitan dengan Hak Cipta, bisa juga tidak berkaitan sama sekali. Karena NDA ini biasanya berupa produk konsep yang bahkan mungkin tidak ada wujudnya, semacam resep rahasia. Namun, dengan ada nya Hak Cipta, secara tidak langsung NDA ini dibagikan dengan beberapa benefit seperti pembayaran royalti hak cipta dan lainnya. Dengan demikian kita akan mendapatkan Fair Usage dalam penggunaannya.

Kenapa harus ada NDA untuk vendor atau kontraktor pihak ke-3?

Pihak ke-3 biasanya menandatangani NDA adalah supaya tidak terjadi “overclaim” dari suatu pekerjaan. Overclaim biasanya terjadi karena Vendor yang mengerjakan dan mengakui hasil kerjanya untuk dirinya sendiri. Sementara pada kenyataanya, Pihak ke-3 biasanya dipekerjakan oleh Pihak utama untuk melakukan pekerjaan tersebut dan tentu saja akan menjadi miliki dari Pihak utama.

Demikian Artikel ini, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>